1.ciri-ciri sistem pemerintahan
a) parlementer
b) presidensial
Jawaban .
a)parlementer
1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yg memenangkan pemilihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai simbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
b) presidensial
1. Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan
sekaligus kepala negara.
2.Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi
rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan
perwakilan rakyat.
3.Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk
mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang
memimpin departemen dan non-departemen. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan
eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
4.Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan
legislatif.
5.Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
2.presiden wakil presiden dan perdana mentri yang pernah menjabat di indonesia
Jawaban
*presiden
1.soekarno
2.soeharto
3.Bj Habibie
4.K.H.Abdurrahman wahid
5.megawati soekarno putri
6.susilo bambang yudhoyono
*wakil presiden
1.Dr.Mohammad hatta
2.sri sultan hamengkubuwono IX
3.Adam Malik
4.Wirahadi kusuma
5.sudarmo
6.try sutrisno
7.Bj Habibie
8.Megawati soekarno putri
9.Dr.Hamzah haz
10.Dr.H.M.yusuf kalla
11.Prof.Dr.Boediono .M.E.c
*perdana mentri
1.Sultan sjahrir
2.Amir sjarifoeddin
3.Mohammad hatta
4.Soesanto tirtoprodjo
5.Abdul halim
6.Muhammad natsir
7.Sukiman wirjo sandjojo
8.Wilopo
9.Ali sastro midjojo
10.Burhanuddin harahap
11.Djuanda karta widjaja
3.apa yang di maksud orde lama dan orde baru
Jawaban
a) orde lama =
Orde Lama dalam sejarah politik Indonesia merujuk kepada masa pemerintahan Soekarno (1945-1965). Istilah ini tentu saja tidak digunakan pada saat itu, dan baru dicetuskan pada masa pemerintahan Soeharto yang disebut juga dengan Orde Baru.
b) orde baru =
orde baru merupakan sistem pemerintahan pada massa soeharto
Sekian dulu yah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar